RENCANA
PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
(RPJM-Desa)
LANDASAN FILOSOFIS PEMBANGUNAN
Pembangunan pada dasarnya dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan
kondisi atau keadaan yang lebih baik dari pada kondisi atau keadaan sebelumnya.
Pelaksanaan pembangunan menjadi kewajiban bagi Pemerintah, baik dari Pusat,
Daerah, hingga ke Level Desa dan harus terintegrasi antar tingkatan
pemerintahan. Bahwa Desa adalah tingkatan pemerintahan terendah dalam sistem
Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka pembangunan pedesaan
harus menjadi fokus dari pembangunan nasional.
Permendagri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
memberikan Pedoman Perencanaan yang terintegrasi dan tersinergi antar ruang,
waktu dan fungsi pemerintahan desa. Pemerintah Desa Babakan Kecamatan
Suranenggala melakukan perencanaan pembangunan telah berusaha untuk mengikuti
regulasi yang berlaku sehingga tercipta perencanaan pembangunan yang baik.
Perencanaan yang baik akan memberikan arah dan pedoman bagi pelaksanaan dan
evaluasi pembangunan. Pada sisi lain juga berkembang penganggaran berbasis
kinerja, oleh karena itu aspek perencanaan harus menyatu dengan penganggaran
untuk mendapatkan keterpaduan yang berdaya guna dan berhasil guna dari setiap
program dan kegiatan yang dilaksanakan.
VISI DAN MISI
Visi
Mewujudkan Masyarakat Desa Babakan yang Damai,
Sejahtera, dan Bermartabat.
Misi
1.
Meningkatkan kewaspadaan dini terhadap timbulnya
keresahan dan kerusuhan;
2.
Meningkatkan rasa gotong royong
(kebersamaan) terhadap pengembangan/ Pembangunan disegala Bidang;
3.
Mengembangkan Potensi Perekonomian Masyarakat;
4. Meningkatkan kepemerintahan yang baik melalui
peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa; dan
5.
Menerapkan sikap keterbukaan antara Pemerintah
Desa dengan Masyarakat.
ARAH DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
·
Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Prioritas kebijakan Program Pembangunan Desa
Babakan yang tersusun dalam RPJM-Desa tahun 2014 sepenuhnya
didasarkan pada berbagai permasalahan sebagaimana tersebut dalam rumusan masalah
di atas. Sehingga diharapkan prioritas program pembangunan yang akan
dilaksanakan pada Tahun 2014 – 2018 nantinya berjalan
dengan efektif untuk menanggulangi permasalahan di Masyarakat, terutama upaya
meningkatkan keberpihakan pembangunan terhadap kebutuhan hak-hak dasar
masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, sosial budaya dan eknomi.
·
Potensi dan Masalah
a. Potensi
- Potensi areal sawah yang subur
untuk cocok tanam varitas padi, dan tanaman hortikultura serta
palawija.
-
Potensi usaha Home Industri yang menjadi branch
produk Desa Babakan.
-
Potensi Jumlah Penduduk yang besar merupakan
sumber cadangan tenaga kerja yang luar biasa.
- Potensi Sarana Transportasi yang sudah mencukupi
baik dari segi jalan, angkutan dan pelakunya.
-
b. Masalah
Desa Babakan banyak
memiliki potensi-potensi namun bukan berarti tidak memiliki kendala atau
masalah-masalah diantaranya :
1. Tanah yang subur ini sekarang sudah mulai
terancam karena pola hidup warga masyarakat yang tidak sehat yaitu membuang
sampah plastik sembarangan, penggunaan pestisida diambang batas normal
2. Minimnya sistem irigasi pertanian yang memadai
sehingga menimbulkan keterlambatan masa tanam.
3. Belum bisa melaksanakan penanaman padi serentak
sehingga bisa memutus mata rantai hama.
4.
Banyak usaha home industri yang tidak bisa berkembang
karena kekurangan modal usaha.
Permasalahan
didapat dari hasil pengkajian Keadaan Desa, Menggagas Masa Depan Desa (MMDD)
dan dari Penggalian gagasan ditingkat dusun. Berdasarkan Identifikasi masalah
yang ada dilakukan untuk 6 bidang, yaitu :
1.
Bidang Pendidikan
2.
Bidang Kesehatan
3.
Bidang Sarana dan Prasarana
4.
Lingkungan Hidup
5.
Sosial Budaya
6.
Ekonomi (Koperasi dan UKM).
0 comments:
Posting Komentar